detail agenda

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Pajak Hiburan di Kecamatan Lempuing

Badan Pengelola Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Pajak Hiburan (Karaoke dan Wahana Air/Kolam Renang) di Kecamatan Lempuing yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, DPMPTSP, Sat Pol PP , Bagian Hukum Setda, Camat Kec.Lempuing Serta Jajaran dan Para Pemilik Usaha Karaoke/ Kolam Renang yang ada di Lempuing, Pelaksanaan Kegiatan berjalan dengan Baik, dimulai dengan kata sambutan dari instansi terkait kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi perizinan dalam mendirikan usaha, batas waktu buka dan tutup usaha, kemudian dilanjutkan dengan dasar hukum dari pengenaan pajak hiburan, dimana sebanyak 15 Pemilik Usaha Karoke dan Kolam Renang yang sudah didata untuk selanjutnya akan dilakukan penilaian dan penetapan.

#SepatAbang

#TogetherWeCan