Surat Edaran Bupati OKI No: 646/II/2021 tentang Panduan Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban di masa Pandemi Covid-19
Surat Edaran Bupati OKI No: 646/II/2021 tentang Panduan Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban di masa Pandemi Covid-19
Shalat Idul Adha dilapangan Terbuka/Masjid pada Zona Merah dan Orange dilaksanakan di rumah. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selama 3 hari (11,12,13) Dzulhijah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kegiatan pemotongan dilakukan oleh panitia dan disaksikan warga yang berkurban saja. Daging kurban didistribusikan. Ke rumah-rumah penerima dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yuk Patuhi! Agar kita aman dari Penularan Covid-19.
#SepatAbang
#TogetherWeCan